Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

🛡️ Tentang LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga yang dibentuk untuk menjamin dana masyarakat perbankan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.

Apa yang Dijamin LPS?

LPS menjamin simpanan nasabbashk di bank dengan ketentuan:

Tingkat Bunga Penjaminan

Tabungan Sesuai kebijakan LPS
Deposito Sesuai kebijakan LPS

*Tingkat bunga penjaminan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan LPS

Keuntungan Menabung di BPR Apta Sejahtera

Link Terkait

💬 Chat WhatsApp